Mitra Pembukuan Indonesia

Update NPWP CUSTOMER (Pelanggan) & VENDOR (Pemasok) Menjadi 16 DIGIT – Accurate 5

Per 1 Januari 2024, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 16 digit untuk semua wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempermudah administrasi perpajakan. Untuk mendukung kebijakan ini, pengguna Accurate 5 juga harus melakukan update NPWP customer (pelanggan) dan vendor (pemasok) mereka menjadi format baru.

Terkait Update NPWP CUSTOMER (Pelanggan) & VENDOR (Pemasok) menjadi 16 digit, bisa dilakukan dengan cara:

  • Update accurate versi 5 ke build 1913 dan sebelum update lakukan uninstall accurate 5. Selanjutnya download aplikasi accurate 5 build 1903.
  • .Setelah telah selesai update aplikasi dan upgrade database, selanjutnya Ke Menu File (Berkas) | NPWP | Pilih NPWP 16 Digit.
  • Tampil notifikasi “Proses ini akan mengubah semua NPWP Pelanggan dan Pemasok menjadi 16 Digit?” dan pilih Yes.
  • Klik Ok jika Proses NPWP 16 Digit selesai.
  • Setelah selesai, selanjutnya cek untuk NPWP baik customer (pelanggan) dan vendor (pemasok) dari menu List (Daftar) | Customer (Pelanggan) dan List (Daftar) | Vendor (Pemasok) terkait NPWP yang sudah diisi sebelumnya.
  • Berikut tampilan sebelum dan sesudah perubahan dari NPWP 15 Digit menjadi 16 Digit yaitu awalnya adalah 12.345.678.9-012.000 menjadi 0123456789012000.

Sebelum Update NPWP

Setelah Update NPWP

Mengupdate NPWP menjadi 16 digit di Accurate 5 adalah langkah penting untuk mengikuti kebijakan perpajakan terbaru di Indonesia. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa memastikan bahwa data customer dan vendor di Accurate 5 telah sesuai dengan regulasi terbaru. Pastikan selalu menggunakan versi terbaru Accurate 5 dan rutin melakukan backup data sebelum melakukan perubahan besar.

Terima kasih atas waktu dan perhatian Anda. Semoga artikel ini memberikan informasi yang berharga dan bermanfaat tentang Accurate 5.