Accurate Online adalah salah satu software akuntansi yang banyak digunakan di Indonesia karena kemudahan dan keakuratannya dalam mencatat transaksi keuangan. Salah satu fitur penting yang ditawarkan oleh Accurate Online adalah kemampuan untuk menangani transaksi dalam mata uang asing, termasuk pencatatan dan pembayaran hutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi pembelian tersebut. PPN merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) di Indonesia. Dalam konteks transaksi mata uang asing, Accurate Online memungkinkan pengguna untuk mencatat dan membayar hutang PPN dengan cara yang sistematis dan akurat.
Berikut Panduan untuk Membuat Penjualan dan Pembelian Kena Pajak:
- Pastikan Fitur Pajak Sudah di aktifkan di menu Pengaturan | Preferensi | Fitur.

- Pastikan barang sudah dimasukkan PPN yaitu dari Menu Persediaan | Barang & Jasa | Klik nama Barangnya | Klik tab Penjualan/Pembelian.

- Selanjutnya, membuat Faktur Penjualan dari Menu Penjualan | Faktur Penjualan dan Faktur Pembelian dari Menu Pembelian | Faktur Pembelian .
- Jika tampil Pajak PPN 10%, maka barang tsb sudah dikenakan PPN.

Contoh Faktur Penjualan

Contoh Faktur Pembelian
Dengan Accurate Online, pengelolaan transaksi penjualan dan pembelian yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi lebih efisien dan akurat. Langkah-langkah di atas memastikan bahwa setiap transaksi PPN dicatat sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dan perusahaan dapat dengan mudah melaporkan serta membayar PPN. Accurate Online tidak hanya membantu dalam pencatatan transaksi, tetapi juga menyediakan laporan yang lengkap dan akurat untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik.
Terima kasih atas waktu dan perhatian Anda. Semoga artikel ini memberikan informasi yang berharga dan bermanfaat tentang Accurate Online.